Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Problem Dari Pernikahan Rut Dengan Boas

Pdt.Budi Asali, M.Div.
Problem Dari Pernikahan Rut Dengan Boas

Problem Dari Pernikahan Rut Dengan Boas. Bagaimana dengan Ulangan 23:3 - “Seorang Amon atau seorang Moab janganlah masuk jemaah TUHAN, bahkan keturunannya yang kesepuluhpun tidak boleh masuk jemaah TUHAN sampai selama-lamanya”?
Apakah ini tidak bertentangan dengan fakta dalam cerita ini bahwa Rut, seorang perempuan Moab, masuk dalam kalangan bangsa Israel, menikah dengan Boas, dan bahkan menjadi nenek moyang Yesus? Pertama-tama mari kita lihat kontext dari ayat ini.

Ulangan 23:1-6 - “(1) ‘Orang yang hancur buah pelirnya atau yang terpotong kemaluannya, janganlah masuk jemaah TUHAN. (2) Seorang anak haram janganlah masuk jemaah TUHAN, bahkan keturunannya yang kesepuluhpun tidak boleh masuk jemaah TUHAN. (3) Seorang Amon atau seorang Moab janganlah masuk jemaah TUHAN, bahkan keturunannya yang kesepuluhpun tidak boleh masuk jemaah TUHAN sampai selama-lamanya, (4) karena mereka tidak menyongsong kamu dengan roti dan air pada waktu perjalananmu keluar dari Mesir, dan karena mereka mengupah Bileam bin Beor dari Petor di Aram-Mesopotamia melawan engkau, supaya dikutukinya engkau. (5) Tetapi TUHAN, Allahmu, tidak mau mendengarkan Bileam dan TUHAN, Allahmu, telah mengubah kutuk itu menjadi berkat bagimu, karena TUHAN, Allahmu, mengasihi engkau. (6) Selama engkau hidup, janganlah engkau mengikhtiarkan kesejahteraan dan kebahagiaan mereka sampai selama-lamanya”.

Matthew Henry (tentang Ul 23:1-8): “Interpreters are not agreed what is here meant by ‘entering into the congregation of the Lord,’ which is here forbidden to eunuchs and to bastards, Ammonites and Moabites, for ever, but to Edomites and Egyptians only till the third generation. 1. Some think they are hereby excluded from communicating with the people of God in their religious services. Though eunuchs and bastards were owned as members of the church, and the Ammonites and Moabites might be circumcised and proselyted to the Jewish religion, yet they and their families must lie for some time under marks of disgrace, remembering the rock whence they were hewn, and must not come so near the sanctuary as others might, nor have so free a communion with Israelites. 2. Others think they are hereby excluded from bearing office in the congregation: none of these must be elders or judges, lest the honour of the magistracy should thereby be stained. 3. Others think they are excluded only from marrying with Israelites. Thus the learned bishop Patrick inclines to understand it” ( = Para penafsir tidak sependapat dengan apa yang di sini dimaksudkan dengan ‘masuk jemaah Tuhan’, yang di sini dilarang bagi sida-sida dan bagi anak haram, orang-orang Amon dan Moab, untuk selama-lamanya, tetapi bagi orang-orang Edom dan Mesir hanya sampai keturunan yang ketiga. 1. Sebagian menganggap bahwa dengan ini mereka dikeluarkan dari hubungan dengan umat Allah dalam ibadah-ibadah agamawi mereka. Sekalipun sida-sida dan anak-anak haram diakui sebagai anggota-anggota gereja, dan orang-orang Amon dan Moab bisa disunat dan diYahudikan / masuk agama Yahudi, tetapi mereka dan keluarga mereka harus terletak untuk suatu waktu dibawah tanda-tanda kehinaan, mengingat batu karang dari mana mereka digali, dan tidak boleh datang begitu dekat dengan tempat kudus seperti orang-orang lain, ataupun mempunyai hubungan yang begitu bebas dengan orang-orang Israel. 2. Orang-orang lain menganggap bahwa dengan ini mereka dikeluarkan dari jabatan dari jemaat: tak seorangpun dari mereka boleh menjadi tua-tua atau hakim-hakim, supaya kehormatan dari jabatan itu tidak dinodai oleh hal itu. 3. Yang lain menganggap bahwa mereka dikeluarkan hanya dari pernikahan dengan orang-orang Israel. Demikianlah uskup Patrick yang terpelajar condong untuk mengertinya).

Untuk bisa memilih mana pandangan yang benar, mari kita melihat text di bawah ini.
Im 21:17-23 - “(17) ‘Katakanlah kepada Harun, begini: Setiap orang dari antara keturunanmu turun-temurun yang bercacat badannya, janganlah datang mendekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya, (18) karena setiap orang yang bercacat badannya tidak boleh datang mendekat: orang buta, orang timpang, orang yang bercacat mukanya, orang yang terlalu panjang anggotanya, (19) orang yang patah kakinya atau tangannya, (20) orang yang berbongkol atau yang kerdil badannya atau yang bular matanya, orang yang berkedal atau berkurap atau yang rusak buah pelirnya. (21) Setiap orang dari keturunan imam Harun, yang bercacat badannya, janganlah datang untuk mempersembahkan segala korban api-apian TUHAN; karena badannya bercacat janganlah ia datang dekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya. (22) MENGENAI SANTAPAN ALLAHNYA, BAIK PERSEMBAHAN-PERSEMBAHAN MAHA KUDUS MAUPUN PERSEMBAHAN-PERSEMBAHAN KUDUS BOLEH DIMAKANNYA. (23) Hanya janganlah ia datang sampai ke tabir dan janganlah ia datang ke mezbah, karena badannya bercacat, supaya jangan dilanggarnya kekudusan seluruh tempat kudusKu, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan mereka.’”.

Kalau dibandingkan dengan Im 21:17-23 ini kelihatannya yang dilarang bagi orang cacat (termasuk yang rusak buah pelirnya, seperti dalam Ul 23:1) adalah melayani Tuhan. Jadi, bukan berarti tak boleh masuk ke dalam jemaat sama sekali. Jadi, dari 3 pernafsiran yang diberikan oleh Matthew Henry saya memilih yang no 2, sama seperti pandangan Adam Clarke di bawah ini.

Adam Clarke (tentang Ul 23:3): “‘An Ammonite or Moabite.’ These nations were subjected for their impiety and wickedness, (see Deut 23:4-5,) to peculiar disgrace and on this account were not permitted to hold any office among the Israelites. But this did not disqualify them from being proselytes: Ruth, who was a Moabitess, was married to Boaz, and she became one of the progenitors of our Lord. ‘Even to their tenth generation.’ That is, forever, as the next clause explains, see Neh 13:1” [= ‘Seorang Amon atau Moab’. Bangsa-bangsa ini ditundukkan karena ketidak-salehan dan kejahatan mereka, (lihat Ul 23:4-5), kepada kehinaan yang khusus, dan karena hal ini tidak diijinkan untuk memegang jabatan apapun di antara orang-orang Israel. Tetapi ini tidak melarang mereka untuk menjadi proselit (orang yang diYahudikan): Rut, yang adalah seorang Moab, menikah dengan Boas, dan ia menjadi salah satu dari nenek moyang Tuhan kita. ‘Bahkan sampai keturunan ke 10’. Artinya, selama-lamanya, seperti yang dijelaskan oleh anak kalimat selanjutnya, lihat Neh 13:1].

Dengan demikian, pernikahan Rut dengan Boas tidak melanggar Ul 23 tersebut!
Bible Knowledge Commentary (tentang Ul 23:3-6): “The treatment of Ruth, however, by Boaz along with other Israelites of Bethlehem demonstrates that this law was never meant to exclude one who said, ‘Your people will be my people and your God my God’ (Ruth 1:16). Isaiah seemed to have held a similar interpretation (cf. Isa 56:3,6-8) but perhaps those verses in Isaiah apply only to the end times” [= Tetapi penanganan terhadap Rut oleh Boas bersama-sama dengan orang-orang Israel dari Betlehem menunjukkan bahwa hukum ini tidak pernah dimaksudkan untuk mengeluarkan orang yang berkata ‘Bangsamulah bangsaku dan Allahmulah Allahku’ (Rut 1:16). Yesaya kelihatannya memegang suatu penafsiran yang mirip (bdk. Yes 56:3,6-8) tetapi mungkin ayat-ayat dalam Yesaya itu berlaku hanya pada akhir jaman].

Keil & Delitzsch: “‎This law, however, was one of the ordinances intended for the period of infancy, and has lost its significance with the spread of the kingdom of God over all the nations of the earth (Isa 56:4)” [= Tetapi hukum ini adalah salah satu peraturan yang dimaksudkan untuk masa pertumbuhan / permulaan, dan telah kehilangan artinya dengan penyebaran dari kerajaan Allah atas semua bangsa dari bumi (Yes 56:4)].

Yesaya 56:3-8 - “(3) Janganlah orang asing yang menggabungkan diri kepada TUHAN berkata: ‘Sudah tentu TUHAN hendak memisahkan aku dari pada umatNya’; dan janganlah orang kebiri berkata: ‘Sesungguhnya, aku ini pohon yang kering.’ (4) Sebab beginilah firman TUHAN: ‘Kepada orang-orang kebiri yang memelihara hari-hari SabatKu dan yang memilih apa yang Kukehendaki dan yang berpegang kepada perjanjianKu, (5) kepada mereka akan Kuberikan dalam rumahKu dan di lingkungan tembok-tembok kediamanKu suatu tanda peringatan dan nama - itu lebih baik dari pada anak-anak lelaki dan perempuan -, suatu nama abadi yang tidak akan lenyap akan Kuberikan kepada mereka. (6) Dan orang-orang asing yang menggabungkan diri kepada TUHAN untuk melayani Dia, untuk mengasihi nama TUHAN dan untuk menjadi hamba-hambaNya, semuanya yang memelihara hari Sabat dan tidak menajiskannya, dan yang berpegang kepada perjanjianKu, (7) mereka akan Kubawa ke gunungKu yang kudus dan akan Kuberi kesukaan di rumah doaKu. Aku akan berkenan kepada korban-korban bakaran dan korban-korban sembelihan mereka yang dipersembahkan di atas mezbahKu, sebab rumahKu akan disebut rumah doa bagi segala bangsa. (8) Demikianlah firman Tuhan ALLAH yang menghimpun orang-orang Israel yang terbuang: Aku akan menghimpunkan orang kepadanya lagi sebagai tambahan kepada orang-orangnya yang telah terhimpun.’”.

Calvin (tentang Yes 56:3): “The Prophet shows that this grace of God shall be such that even they who formerly were estranged from him, and against whom the door might be said to have been shut, may obtain a new condition, or may be perfectly restored. ... This may refer both to Jews, who had been brought into a condition similar to that of foreign nations by a temporary rejection, and to the heathen nations themselves. For my own part, I willingly extend it to both, that it may agree with the prediction of Hosea, ‘I will call them my people who were not my people.’ (Hosea 1:10) ... By calling them ‘foreigners’ and ‘eunuchs,’ he describes under both classes all who appear to be unworthy of being reckoned by God in the number of his people; for God had separated for himself a peculiar people, and had afterwards driven them out of his inheritance. The Gentiles were entirely shut out from his kingdom, as is sufficiently evident from the whole of Scripture. Paul says, ‘Ye were aliens from the commonwealth of Israel, and strangers to the covenants of promise, having no hope, and without God in the world. But now by Christ Jesus, ye who formerly were far off have been made nigh by the blood of Christ.’ (Ephesians 2:12, 13)” [= Sang Nabi menunjukkan bahwa kasih karunia Allah ini akan sedemikian rupa sehingga mereka yang dulunya dijauhkan dari Dia, dan terhadap siapa pintu bisa dikatakan telah ditutup, bisa mendapatkan suatu kondisi yang baru, atau bisa dipulihkan dengan sempurna. ... Ini bisa menunjuk baik kepada orang-orang Yahudi, yang telah dibawa ke dalam suatu kondisi yang mirip dengan kondisi dari bangsa-bangsa asing oleh suatu penolakan sementara, dan kepada bangsa-bangsa kafir itu sendiri. Bagi saya sendiri, saya dengan sukarela memperluasnya kepada keduanya, sehingga itu bisa sesuai dengan ramalan dari Hosea, ‘Aku akan menyebut mereka yang bukan umatKu sebagai umatKu’ (Hos 1:10) ... Dengan menyebut mereka ‘orang-orang asing’ dan ‘sida-sida’, ia menggambarkan dibawah kedua golongan semua orang yang kelihatan tidak layak untuk diakui oleh Allah dalam bilangan umatNya; karena Allah telah memisahkan untuk diriNya sendiri suatu umat yang khas, dan setelah itu mengusir mereka dari warisanNya. Orang-orang non Yahudi sepenuhnya ditutup dari kerajaanNya, seperti terbukti secara cukup dari seluruh Kitab Suci. Paulus mengatakan, ‘Kamu dulu adalah orang-orang asing dari persemakmuran / kewargaan Israel, dan orang-orang asing terhadap perjanjian, tanpa pengharapan, dan tanpa Allah di dalam dunia. Tetapi sekarang oleh Kristus Yesus, kamu yang dahulu jauh, sudah dibuat menjadi dekat oleh darah Kristus’ (Ef 2:12-13).].
Hos 1:10 - “Tetapi kelak, jumlah orang Israel akan seperti pasir laut, yang tidak dapat ditakar dan tidak dapat dihitung. Dan di tempat di mana dikatakan kepada mereka: ‘Kamu ini bukanlah umatKu,’ akan dikatakan kepada mereka: ‘Anak-anak Allah yang hidup.’”.
Ef 2:12-13 - “(12) bahwa waktu itu kamu tanpa Kristus, tidak termasuk kewargaan Israel dan tidak mendapat bagian dalam ketentuan-ketentuan yang dijanjikan, tanpa pengharapan dan tanpa Allah di dalam dunia. (13) Tetapi sekarang di dalam Kristus Yesus kamu, yang dahulu ‘jauh’, sudah menjadi ‘dekat’ oleh darah Kristus”.

Calvin (tentang Yes 56:4): “Now follows a confirmation; for the sincere worshippers of God, who keep the sabbaths and follow the righteousness of the Law, though they be ‘eunuchs,’ or labor under any other obstruction, shall nevertheless have a place in the Church” ( = Sekarang mengikuti suatu peneguhan; karena penyembah-penyembah yang tulus / sungguh-sungguh dari Allah, yang memelihara Sabat dan mengikuti hukum Taurat, sekalipun mereka adalah ‘sida-sida’, atau bekerja dibawah halangan lain apapun, tetap akan mempunyai suatu tempat di dalam Gereja).

Calvin (tentang Yes 56:5): “Here we see that all men, however unworthy, may obtain admission into the kingdom of God. ... The Lord now admits, without distinction, those whom he previously forbade; and indeed he set aside this distinction, when we, who were the children of strangers, were brought by him into the temple, that is, into his Church, which is not confined, as formerly, within those narrow limits of Judea, but is extended through the whole world” ( = Di sini kita melihat bahwa semua orang, betapapun tak layaknya, bisa mendapatkan hak / ijin masuk ke dalam kerajaan Allah. ... Sekarang Tuhan mengakui, tanpa pembedaan, mereka yang tadinya Ia larang; dan memang Ia menyingkirkan pembedaan ini, pada waktu kita, yang dulunya adalah anak-anak dari orang-orang asing, telah dibawa olehNya ke dalam Bait Allah, yaitu ke dalam GerejaNya, yang tidak dibatasi, seperti sebelumnya, di dalam batasan-batasan yang sempit dari Yehuda, tetapi diperluas ke seluruh dunia).
Tetapi bagi saya masih ada satu persoalan yang tersisa, yaitu: Boas pasti berusaha membahagiakan Rut. Apakah ini tidak bertentangan dengan Ul 23:6 - “Selama engkau hidup, janganlah engkau mengikhtiarkan kesejahteraan dan kebahagiaan mereka sampai selama-lamanya”.
Jawab: kata ‘mereka’ berlaku untuk Moab dan Amon sebagai suatu bangsa, bukan untuk individu-individu dalam kedua bangsa itu.

Pulpit Commentary (tentang Ul 23:6): “Israel was not to seek, i.e. care for and use means to promote, the welfare of these nations. Individuals, however, of these nations might be naturalized in Israel, and as proselytes enter the congregation, as the case of Ruth proves. It was against the nations, as such, that this ban was directed, and this they had brought on themselves by choosing to be enemies of Israel when they might have been friends and allies” ( = Israel tidak boleh mengusahakan, yaitu peduli / mengurus dan menggunakan cara-cara untuk memajukan kebahagiaan dari bangsa-bangsa ini. Tetapi individu-individu dari bangsa-bangsa ini bisa dinaturalisasikan di Israel, dan seperti proselit-proselit memasuki jemaat, seperti dibuktikan dalam kasus Rut. Adalah terhadap bangsa-bangsa seperti itu larangan ini ditujukan, dan ini dibawa mereka kepada diri mereka sendiri dengan memilih untuk menjadi musuh-musuh Israel pada waktu mereka bisa menjadi sahabat-sahabat dan sekutu-sekutu).